BP Migas Bubar, Momentum Bangun Kedaulatan Energi
Selasa, 13 November 2012 – 20:02 WIB
Sementara pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai keberadaan BP Migas selama ini tidak banyak memberi manfaat bagi negara dan rakyat Indonesia. "Pada praktiknya, BP Migas justru lebih banyak menguntungkan kontraktor-kontraktor asing," kata Margarito.
Karena peran yang tidak jelas, lanjutnya, BP Migas justru menjadi kepanjangan tangan kontraktor asing, khususnya dalam hal persetujuan pembayaran recovery cost yang jumlahnya amat besar. Ditegaskannya, sumber daya alam merupakan adalah persoalan besar bagi bangsa Indonesia.
"Pantaskah untuk hal-hal besar seperti ini diserahkan kepada sebuah badan yang tidak jelas tugas dan tanggung jawabnya seperti BP Migas ini? Apakah kualitas sumber daya manusia Kementerian ESDM sudah demikian parahnya, hingga tugas penting seperti ini diserahkan kepada pihak lain?” tanya Margarito. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2001
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang