BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas
Selasa, 13 November 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), R. Priyono, mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi ke dalam terlebih dahulu terkait keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan konsttusi. Priyono menyatakan membaca terlebih dahulu secara lebih detail mengenai putusan MK tersebut. Menurut Priyono, kalau tidak ada BP Migas maka kegiatan operasi kemungkinan besar akan terganggu.
“Kita konsolidasi ke dalam dulu,” tegas Priyono, menjawab wartawan, Selasa (13/11), di gedung parlemen, di Jakarta.
Bahkan Priyono menegaskan akan menenangkan anak buahnya di BP Migas. “Bahwa mereka itu profesional. Apapun bentuknya mereka pasti dipakai. Karena tidak mungkin akan rekrut baru orang yang tidak tahu menahu soal pengawasan dan pengendalian,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), R. Priyono, mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi ke dalam
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?