BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas
Selasa, 13 November 2012 – 18:39 WIB
“Tidak ada lagi yang melakukan pengawasan,” tegasnya. Dijelaskan lagi, kalau tidak ada BP Migas, tidak ada check and balances lagi antara pemain, wasit, dan pengatur. “Kita sudah masuk lapangan bola, wasit tidak ada lagi,” ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, MK membubarkan keberadaan BP BP Migas, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, keberadaan BP Migas juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 1945.
"Karena dalam praktiknya telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Maka menurut MK, keberadaan BP Migas tidak konstitusional dan bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah," ujar Ketua MK Machfud MD dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Selasa (13/11). (boy/jpnn)
JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), R. Priyono, mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi ke dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
- Dukung Swasembada Pangan nasional, PTPN Inisiasi Program PSR Intercropping Padi
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri