BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas

BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas
BP Migas Bubar, Tak Ada Lagi Pengawas
“Tidak ada lagi yang melakukan pengawasan,” tegasnya. Dijelaskan lagi, kalau tidak ada BP Migas, tidak ada check and balances lagi antara pemain, wasit, dan pengatur. “Kita sudah masuk lapangan bola, wasit tidak ada lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MK membubarkan keberadaan BP BP Migas, karena dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, keberadaan BP Migas juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 1945.

"Karena dalam praktiknya telah membuka peluang bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Maka menurut MK, keberadaan BP Migas tidak konstitusional dan bertentangan dengan tujuan negara tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pengorganisasaian pemerintah," ujar Ketua MK Machfud MD dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Selasa (13/11). (boy/jpnn)


JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), R. Priyono, mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi ke dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News