BP Migas dan KKKS Salurkan Rp 10 Miliar Bantuan Bencana
Senin, 01 November 2010 – 16:51 WIB

BP Migas dan KKKS Salurkan Rp 10 Miliar Bantuan Bencana
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), menyalurkan bantuan senilai Rp 10 miliar bagi korban bencana alam yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Di mana rinciannya, untuk korban bencana banjir bandang Wasior dialokasikan sebesar Rp 4 miliar, letusan Gunung Merapi Rp 2 miliar, serta untuk bencana tsunami Mentawai sebesar Rp 4 miliar. "Pada hari ini, BP Migas-KKKS kembali menyerahkan bantuan tanggap darurat korban bencana Merapi, sebesar Rp 100 juta untuk Kabupaten Sleman dan Rp 100 juta untuk Kabupaten Magelang. Bantuan diserahkan di Posko Bencana Merapi Pakem, Sleman, Yogyakarta," ungkap Priyo - sapaan akrab R Priyono - saat melepas Tim Relawan dan Tim Evaluasi BP Migas-KKKS ke lokasi bencana, Senin (1/11).
Menurut Kepala BP Migas R Priyono, seluruh bantuan tersebut akan diserahkan dalam tiga tahap. Masing-masing untuk tahap tanggap darurat sebesar 10 persen, tahap rehabilitasi 30 persen, serta tahap rekonstruksi sebesar 60 persen.
Bantuan tanggap darurat I bencana Wasior dari BP Migas-KKKS sendiri, disebut telah diserahkan di Manokwari pada pertengahan bulan lalu, yakni senilai Rp 187 juta. Sedangan bantuan tanggap darurat bencana Mentawai telah diserahkan oleh Medco E&P Indonesia berupa genset, chainshaw dan peralatan lainnya, senilai Rp 75 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), menyalurkan bantuan senilai
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan