BP Migas Dibubarkan, Pemerintah Diminta Cekatan
Selasa, 13 November 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy, menyarankan pemerintah bergerak cepat guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut landasan keberadaan dan kewenangan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Usaha Minyak dan Gas (BP Migas) sebagaimana diatur UU Migas. Ia berharap pemerintah mampu menjadikan putusan MK itu sebagai momentum 'nasionalisasi' dengan mengambil alih seluruh blok migas yang akan berakhir kepada Indonesia.
“Sembari tetap menjamin kepastian hukum atas kontrak-kontrak migas yang masih berlaku,” kata Romahurmuziy, Selasa (13/11). “Putusan ini harus jadi trigger pemercepat renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan merah-putih,” tambahnya.
Baca Juga:
Pria yang karib disapa Rom itu menjelaskan, hal terpenting yang juga perlu ditindaklanjuti adalah soal kepastian hukum bagi investor migas. Sebab, investasi di migas melibatkan dana miliaran dollar Amerika Serikat dengan masa pengembalian hingga puluhan tahun.
“Tanpa kepastian hukum investor tidak akan mau berinvestasi. Tanpa investasi tidak ada kegiatan pemboran dan pembangunan fasilitas yang menunjang produksi nasional yang sekarang terus turun,” katanya.
JAKARTA – Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy, menyarankan pemerintah bergerak cepat guna menindaklanjuti
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Januari Turun, Berikut Daftarnya
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis