BP Migas Dituding Pemburu Rente
Rabu, 27 April 2011 – 22:12 WIB
Setelah kontrak WMO berakhir, kata Marwan, pemilik blok adalah negara RI, sehingga negara seharusnya memberikan hak pengelolaan kepada Pertamina selaku BUMN, yang akan lebih banyak berkontribusi terhadap pendapatan negara. "Bukannya kepada pihak asing/KODECO. Oleh karena IRESS menilai Pertamina layak mendapatkan 100 persen IP Blok West Madura Offshore, dan seharusnya pemerintah mendukung keinginan Pertamina."
Terakhir, dia menuding kebijakan BP Migas yang menyetujui penjualan saham Kodeco dan CNOOC di Blok West Madura Offshore (WMO) masing-masing sebesar 12,5 persen kepada PT Sinergindo Citra Harapan (SCH) dan Pure Link Investment Ltd (PLI) adalah kebijakan memburu rente yang merugikan negara dan patut diduga berbau KKN.
"Persetujuan BP Migas terhadap penjualan saham Kodeco dan CNOOC di Blok WMO kepada PT SCH dan PLI merupakan kebijakan memburu rente yang merugikan negara dan patut diduga berbau KKN," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral dan Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) diminta mengutamakan kepentingan bangsa dalam menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi