BP Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap di Banten, Lihat Penampakannya

jpnn.com, KEPULAUAN SERIBU - Tim Polres Kepulauan Seribu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.
Pada pengungkapan kasus itu, seorang laki-laki berinisial BP yang berperan menerima, menyimpan, dan hendak mengedarkan barang haram itu ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan lokasi kejadian perkara pengungkapan kasus itu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (11/1)
Kombes Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat perihal adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut
Singkat cerita, polisi menyelidiki informasi tersebut guna memastikan kebenaran laporan itu.
Setiba di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Pada saat penangkapan, tersangka tidak ada di tempat, dan ternyata melarikan diri," kata Zulpan saat jumpa pers di kantornya, Selasa (25/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim dari Polres Kepulauan Seribu menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau