BP Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap di Banten, Lihat Penampakannya
jpnn.com, KEPULAUAN SERIBU - Tim Polres Kepulauan Seribu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.
Pada pengungkapan kasus itu, seorang laki-laki berinisial BP yang berperan menerima, menyimpan, dan hendak mengedarkan barang haram itu ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan lokasi kejadian perkara pengungkapan kasus itu di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (11/1)
Kombes Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat perihal adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut
Singkat cerita, polisi menyelidiki informasi tersebut guna memastikan kebenaran laporan itu.
Setiba di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Pada saat penangkapan, tersangka tidak ada di tempat, dan ternyata melarikan diri," kata Zulpan saat jumpa pers di kantornya, Selasa (25/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim dari Polres Kepulauan Seribu menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis