BP2MI Berangkatkan 228 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali memberangkatkan 228 pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan.
Pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui skema penempatan pemerintah ke Korea Selatan itu berlangsung di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (26/2/2024).
Tercatat, 228 pekerja migran Indonesia melalui skema penempatan pemerintah ke Korea Selatan itu akan bekerja di dua sektor, yaitu 219 orang di sektor manufaktur dan 9 orang di sektor perikanan.
Benny Rhamdani mengatakan ada tren peningkatan jumlah pekerja Migran Indonesia ke luar negeri. Hal ini dikarenakan BP2MI makin gencar menyosialisasikan kepada masyarakat.
Eks Senator ini mengatakan BP2MI terus berupaya memberikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia.
Salah satu wujud perhatian negara kepada para pekerja migran Indonesia, menurut Benny, adalah pemberian fasilitas khusus bagi pahlawan devisa itu seperti menyediakan lounge di delapan bandara di Indonesia.
Benny berjanji akan terus menjalin komunikasi ke Korea Selatan agar para pekerja migran Indonesia tidak hanya bekerja di sektor manufaktur dan perikanan saja, tetapi juga lain seperti seperti logistic dan sektor pertanian.
“Kami akan berupaya membuka kerja sama di sektor baru untuk memberi ruang yang makin luas kepada para pekerja migran Indonesia,” ujar Benny.(fri/jpnn)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberangkatkan 228 pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan