BP2MI Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar TPPO, Jangan Cuma Ikan Teri!
Agar terhindar jadi korban, BP2MI mengharuskan para sivitas akademika perlu memperhatikan penawaran, hingga alur penempatan kerja diberikan kaki tangan mafia TPPO.
"Dalam hal dokumen misalnya penempatan kerja di luar negeri yang dilakukan secara resmi menggunakan visa kerja, sementara bila ilegal dokumen digunakan berkedok visa umrah dan visa turis," ucap Benny.
Selain itu, lanjut Benny, para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.
"Cara kedua propaganda media sosial. Media sosial banyak dipenuhi tawaran peluang kerja di luar negeri. Jika tawaran melalui perusahaan pastikan perusahaan itu resmi, aktif, terdaftar," ujarnya.
Benny menuturkan BP2MI memiliki daftar nama 300 perusahaan penyalur tenaga kerja resmi, hal ini yang perlu dipastikan para sivitas akademika saat mendapatkan tawaran pekerjaan.
Modus lainnya yakni lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menjanjikan dapat membantu melakukan penempatan di luar negeri, padahal LPK tak memiliki kewenangan penempatan.
"Tidak sedikit LPK yang menawarkan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Ini adalah bagian dari kejahatan, modus operandi sebagai tempat pelatihan yang menawarkan pekerjaan," tuturnya.
BP2MI menyebut sosialisasi pencegahan agar terhindar dari TPPO akan terus dilakukan ke lembaga-lembaga pendidikan lainnya untuk mencegah jumlah korban TPPO bertambah.
BP2MI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berani menangkap mafia besar TPPO
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini