BP2MI Dorong Pemda Siapkan CPMI Terampil dan Profesional
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta, Rabu (21/4).
Menurut Benny, langkah tersebut merupakan kesepahaman dengan Pemerintah Daerah (Pemda) ketiga, setelah sebelumnya dengan Kabupaten Talaud dan Kabupaten Sangihe.
“Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan, yang tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerja sama, bergandeng tangan dengan stakeholder, terutama Pemda,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha. Termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di dalamnya serta tentu masyarakat sipil atau NGO untuk bersama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya, dan sejahtera.
Benny menambahkan, terlebih lagi amanat Undang-Undang No.18/ 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas Calon PMI.
“Kami berharap Pemda Kabupaten Minahasa Utara dapat membantu untuk menyosialisasikan program-program BP2MI, serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diamanahkan UU 18/2017,” ujar Benny.
Lebih lanjut Benny mengatakan, untuk peluang kerja ke negara Jepang dan Korea Selatan, hingga saat ini baru 20% dari kuota penempatan ke Jepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW.
Selain itu, 25,71% kuota yang baru terpenuhi untuk penempatan ke Korea Selatan, dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G.
Menurut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positif antar pemangku kepentingan, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun pihak swasta.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Pemda Diminta Tingkatkan Antisipasi Banjir dengan Dukungan Data BMKG
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan