BP2MI Gerak Cepat Laporkan Perusahaan Travel dan LPK ke Bareskrim Polri, Ada Apa?
Belasan PMI non prosedural ini rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi sebagai perusahaan penempatan calon PMI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo mengatakan BP2MI telah menyerahkan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dan secara resmi Bareskrim menerima berkas tersebut.
Ada dua hal yang disampaikan, pertama, berkas telah diterima selanjutnya akan dipelajari dan apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan jaringannya. Kedua, Polri mempunyai kaki tangan sampai ke bawah, khususnya untuk TPPO, baik di Polda sampai Polres.
"Untuk kerja sama dengan BP2MI ini kita akan sinergikan, kepada BP2MI untuk melaporkan sampai ke jajaran tingkat Polsek Apabila ada kaitan indikasi TPPO. Intinya kami pasti siap melakukan kerja sama ini demi melindungi PMI. Disinilah perwujudan negara harus hadir untuk masyarakat untuk melindungi warga negaranya,” jelas Sambo.(fri/jpnn)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bergerak cepat melaporkan perusahaan travel dan LPK ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Friederich
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang