BP2MI Gerak Cepat Laporkan Perusahaan Travel dan LPK ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

Belasan PMI non prosedural ini rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi sebagai perusahaan penempatan calon PMI.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo mengatakan BP2MI telah menyerahkan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural dan secara resmi Bareskrim menerima berkas tersebut.
Ada dua hal yang disampaikan, pertama, berkas telah diterima selanjutnya akan dipelajari dan apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan jaringannya. Kedua, Polri mempunyai kaki tangan sampai ke bawah, khususnya untuk TPPO, baik di Polda sampai Polres.
"Untuk kerja sama dengan BP2MI ini kita akan sinergikan, kepada BP2MI untuk melaporkan sampai ke jajaran tingkat Polsek Apabila ada kaitan indikasi TPPO. Intinya kami pasti siap melakukan kerja sama ini demi melindungi PMI. Disinilah perwujudan negara harus hadir untuk masyarakat untuk melindungi warga negaranya,” jelas Sambo.(fri/jpnn)
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bergerak cepat melaporkan perusahaan travel dan LPK ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini