BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bakal direvisi oleh Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Adapun frasa itu berdasarkan Perpres Nomor 90 Tahun 2019.
Sekertaris BP2MI Renardi mengatakan perubahan Perpres tersebut lantaran bertentangan dengan frasa Palang Merah Indonesia yang juga memakai sebutan PMI.
"Ini sedang kami proses revisi Perpres kaitannya dengan penguatan kelembagaan terkait frasa PMI dan kami akan usulkan kepada Kemenkumham terkait akronim berbeda," kata Renardi dalam konferensi pers di kantor BP2MI, Jakarta, Senin (5/6).
Namun, pihaknya belum bisa menentukan nama singkatan baru atau pengganti dari frasa PMI.
BP2MI saat ini menggunakan sebutan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami saat ini belum bisa memastikan nama baru pengganti dari singkatan PMI, kami sedang mencari dan akan diusulkan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait penggunaan kata PMI," ujarnya.
Kendati begitu, Renardi tidak bisa memaksa masyarakat untuk menggunakan atau pun tidak menggunakan kalimat PMI.
Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan