BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bakal direvisi oleh Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Adapun frasa itu berdasarkan Perpres Nomor 90 Tahun 2019.
Sekertaris BP2MI Renardi mengatakan perubahan Perpres tersebut lantaran bertentangan dengan frasa Palang Merah Indonesia yang juga memakai sebutan PMI.
"Ini sedang kami proses revisi Perpres kaitannya dengan penguatan kelembagaan terkait frasa PMI dan kami akan usulkan kepada Kemenkumham terkait akronim berbeda," kata Renardi dalam konferensi pers di kantor BP2MI, Jakarta, Senin (5/6).
Namun, pihaknya belum bisa menentukan nama singkatan baru atau pengganti dari frasa PMI.
BP2MI saat ini menggunakan sebutan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami saat ini belum bisa memastikan nama baru pengganti dari singkatan PMI, kami sedang mencari dan akan diusulkan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait penggunaan kata PMI," ujarnya.
Kendati begitu, Renardi tidak bisa memaksa masyarakat untuk menggunakan atau pun tidak menggunakan kalimat PMI.
Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia