BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya
Senin, 05 Juni 2023 – 15:49 WIB

Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: dok BP2MI
Sebab, singkatan PMI terjadi secara sporadik sebagai pesanan atas perubahan akronim TKI.
"Ini singkatan dari perubahan akronim TKI, dan kita bisa memaksa pihak manapun atau masyarakat umum tidak menggunakan ataupun mengunakan," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Abdurrahman Mohammad Fachir tak mempermasalahkan hal tersebut.
PMI tidak masalah disingkat karena itu ada di dalam UU, tetapi kami berharap mencari harmonisasinya agar tidak disingkat jadi PMI.
"Apalagi kami sudah pernah melakukan kerja sama dengan BP2MI saat memulangkan jenazah pekerja Indonesia dari Malaysia," ujar Fachir.(mcr10/jpnn)
Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan