BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya
Senin, 05 Juni 2023 – 15:49 WIB

Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: dok BP2MI
Sebab, singkatan PMI terjadi secara sporadik sebagai pesanan atas perubahan akronim TKI.
"Ini singkatan dari perubahan akronim TKI, dan kita bisa memaksa pihak manapun atau masyarakat umum tidak menggunakan ataupun mengunakan," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Abdurrahman Mohammad Fachir tak mempermasalahkan hal tersebut.
PMI tidak masalah disingkat karena itu ada di dalam UU, tetapi kami berharap mencari harmonisasinya agar tidak disingkat jadi PMI.
"Apalagi kami sudah pernah melakukan kerja sama dengan BP2MI saat memulangkan jenazah pekerja Indonesia dari Malaysia," ujar Fachir.(mcr10/jpnn)
Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta