BP2MI Membuka Kembali Layanan untuk CPMI Lewat SISKOTKLN

BP2MI Membuka Kembali Layanan untuk CPMI Lewat SISKOTKLN
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menggelar konferensi pers di Kantor BP2MI, Rabu (5/4/2023) terkait kembali dibukanya layanan CPMI melalui Helpdesk di SISKOTKLN. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan akan membuka kembali layanan kepada CPMI melalui Helpdesk di SISKOTKLN hingga 14 Juli 2023 mendatang.

“Layanan Helpdesk di SISKOTKLN akan kembali dibuka pada Hari Rabu Tanggal 5 April 2023 mulai Pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 14 Juli 2023 Pukul 24.00 WIB,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat konferensi pers di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (5/4/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, Benny Rhamdani memberikan penjelasan terkait alasan BP2MI sempat menutup layanan tersebut.

Menurut Benny, langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditandatangi oleh Dirjen Binapenta dan PKK Nomor B-3/01/PK.02.01/II/2023 tentang Penggunaan SIAPKERJA dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia.

Selanjutnya, simak pointer dan penjelasan Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal 10 Februari 2023 telah terbit Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang ditandatangi oleh Dirjen Binapenta dan PKK Nomor B-3/01/PK.02.01/II/2023 tentang Penggunaan SIAPKERJA dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia.

2. Menindaklanjuti Surat Edaran dimaksud pada poin 1, BP2MI mengeluarkan surat Kepala BP2MI No B.185/KA/PP.03.05/II/2023 perihal Pemberitahuan Perubahan Penggunaan Aplikasi Layanan Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia, sehingga pada tanggal 17 Februari 2023 layanan registrasi CPMI (skema P to P) di SISKOTKLN ditutup dan registrasi ID CPMI selanjutnya dapat dilakukan di SIAPKERJA yang kemudian proses selanjutnya akan dilakukan di SISKOP2MI.

CPMI yang sudah berproses di SISKOTKLN sebelum tanggal 17 Februari 2023 masih dapat melanjutkan prosesnya hingga selesai (Maksimal 5 bulan setelah SISKOTKLN ditutup). Di saat yang sama layanan penerbitan SIP2MI masih dilakukan di SISKOTKLN.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan membuka kembali layanan kepada CPMI terkait perubahan data melalui Helpdesk di SISKOTKLN hingga 14 Juli 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News