BP2MI Selamatkan 34 CPMI Ilegal di Dua Lokasi

BP2MI Selamatkan 34 CPMI Ilegal di Dua Lokasi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah). Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan dan prioritas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari rongrongan sindikat terus mengalami progres.

Dari waktu ke waktu, hasilnya terlihat. Pada Selasa (7/3/2023), BP2MI dalam konferensi pers menyampaikan temuannya.

“Hari ini kami menyampaikan ada 17 orang CPMI yang diselamatkan di Lumajang, Jawa Timur. Kemudian, 17 orang CPMI yang diselamatkan di Kabupaten Bengkalis, Riau. Saya berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur, serta Danlanal Dumai beserta seluruh jajarannya atas komitmen pencegahan yang dilaksanakan,” tegas Kepala BP2MI Benny Rhamdani di ruang kendali Command Center Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (7/3).

Benny menegaskan musuh kita sudah jelas. “Kejahatan terhadap PMI itulah musuh kita,” tegas Benny Rhamdani.

CPMI yang diamankan di Kabupaten Lumajang pada tanggal 6 Maret 2023, berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Benny, mereka akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Saudi Arabia untuk menjadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

“Telah diamankan tiga orang tersangka. Di antaranya, Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta,” kata Benny.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan 17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Perjuangan dan prioritas BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dari rongrongan sindikat. Salah satunya penyelamatan 34 CPMI ilegal di dua lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News