BP2MI Terima 56 PMI Nonprosedural yang Dipulangkan dari Uni Emirat Arab

BP2MI Terima 56 PMI Nonprosedural yang Dipulangkan dari Uni Emirat Arab
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi menerima 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023). Foto: Humas BP2MI

Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Jadi, kami memberikan semacam saran kepada mereka jika ingin bekerja di luar negeri maka untuk mencari jalur resmi. Ini demi keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara,” pungkas Rinardi.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani memimpin penjemputan dan pengantaran terhadap 101 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Uni Emirat Arab (UEA), Senin (13/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Benny  menunjukkan perhatiannya terhadap seluruh para PMI. Terutama terhadap anak-anak PMI yang sakit, yang juga ikut dijemput dan diantar ke kampung halaman masing-masing.

Setidaknya lima anak PMI sakit dan dirawat di klinik yang ada di kantor BP2MI.

Benny pun memerintahkan jajarannya mengantarkan mereka secara khusus, menggunakan mobil pejabat BP2MI.

“Lima (Mobil Toyota) Fortuner segera siapin (disiapkan) buat antar mereka yang sakit,” ujar Benny kepada jajarannya saat menjenguk putra-putri para PMI.

Menurut Benny, anak-anak PMI yang sakit sedang dalam perawatan dokter BP2MI.

BP2MI menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News