BP2MI Terima 56 PMI Nonprosedural yang Dipulangkan dari Uni Emirat Arab
Selasa, 21 November 2023 – 02:54 WIB
Menurut Benny, hal yang terpenting bagi dirinya adalah saat ini bagaimana para PMI dan anaknya bisa kembali ke kampung halaman masing-masing.
Sebab, di luar negeri status mereka ilegal, sehingga mau tidak mau mereka harus dipulangkan ke Tanah Air setelah sebelumnya berada di shelter UEA.
“Yang penting kita kembalikan dulu mereka ke daerah masing-masing. Pemda pasti akan bertanggung jawab. Misalnya, reintegrasi dan rehabilitasi sosial itu harus dilakukan," papar Benny.(fri/jpnn)
BP2MI menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Deputi Lasro: Teramat Mendalam Pelajaran & Legacy dari Bapak Benny Rhamdani
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor Barang kepada Para Pekerja Migran
- Lepas Keberangkatan PMI, Kepala BP2MI: Jadilah Duta Bangsa Pembawa Kebanggaan Bagi Negara
- Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan untuk Pekerja Migran Indonesia