BP2MI Terima 56 PMI Nonprosedural yang Dipulangkan dari Uni Emirat Arab

BP2MI Terima 56 PMI Nonprosedural yang Dipulangkan dari Uni Emirat Arab
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi menerima 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023). Foto: Humas BP2MI

Menurut Benny, hal yang terpenting bagi dirinya adalah saat ini bagaimana para PMI dan anaknya bisa kembali ke kampung halaman masing-masing.

Sebab, di luar negeri status mereka ilegal, sehingga mau tidak mau mereka harus dipulangkan ke Tanah Air setelah sebelumnya berada di shelter UEA.

“Yang penting kita kembalikan dulu mereka ke daerah masing-masing. Pemda pasti akan bertanggung jawab. Misalnya, reintegrasi dan rehabilitasi sosial itu harus dilakukan," papar Benny.(fri/jpnn)

BP2MI menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News