BP3IP Jakarta Menggelar Diklat Inaportnet Pertama di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Balai Besar Pendidikan Penyegaran Dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta, terus melakukan berbagai terobosan.
Salah satunya melalui program Diklat Inaportnet Type-B, yang diperuntukkan bagi SDM yang bekerja sebagai operator Inaportnet.
Direktur BP3IP Jakarta, Ahmad mengatakan salah satu program Kementerian Perhubungan dalam layanan sektor kemaritiman adalah implementasi Inaportnet.
Ahmad menjelaskan sistem layanan berbasis teknologi informasi (internet) ini dibangun untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan dalam melayani kapal dan barang, yang melibatkan sistem-sistem layanan di Direktorat Jendral Perhubungan Laut, di berbagai unit.
"Karananya kami, BP3IP Jakarta, sebagai salah satu lembaga diklat di bawah naungan BPSDM Perhubungan berinisiatif melakukan jemput bola untuk mendukung implementasi sistem tersebut dengan menyelenggarakan diklat Inaportnet," kata Ahmad.
Diklat Inaportnet Angkatan I BP3IP Jakarta telah dilaksanakan belum lama ini dan diikuti 35 peserta dari berbagai praktisi kepelabuhanan, seperti Tersus (Terminal Khusus), TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) dan BUP (Badan Usaha Pelabuhan).
Untuk sistem diklat dilaksanakan secara online yang memang BP3IP Jakarta sejak beberapa tahun lalu telah mengembangan sistem diklat berbasis online (jarak jauh), yang disebut dengan metode pembelajaran E-learning.
Terakhir, Ahmad berpesan kepada para peserta diklat agar dapat berpartisipasi secara aktif dan dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya dari pengajar.
Salah satu program Kementerian Perhubungan dalam layanan sektor kemaritiman adalah implementasi Inaportnet.
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri