BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia

BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 150 PMI deportasi dari Johor Bahru, Malaysia, tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

“Memang ini datang lebih awal, awalnya jadwal jam enam sore, karena ada perubahan jadwal dari rumah detensi, dipercepat, jadi hanya bawa diri dengan pakaian yang ada,” ujarnya.

Adapun para PMI tersebut dideportasi karena berbagai alasan, terkait pelanggaran keimigrasian, masuk Malaysia secara nonprosedural, over stay, menyalahgunakan izin tinggal dan sebagainya.

“Permasalahannya kebanyakan karena over stay, banyak yang baru dua bulan, sebulan ditangkap Malaysia, termasuk adanya razia PMI yang jadi PSK di Malaysia juga terjaring razia di Malaysia,” katanya.

Setibanya di Batam, seluruh PMI itu dibawa ke Shelter P4MI Kota Batam untuk didata asal daerah serta prosedur masuk ke Malaysia, untuk mengetahui apakah para PMI yang dideportasi tersebut ada yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun, Imam mengatakan seluruh PMI yang dideportasi adalah korban, karena masuk ke Malaysia secara ilegal.

Beberapa dari PMI ini ada yang langsung dijemput oleh pihak keluarganya, ada juga yang secara mandiri pulang ke kampung halamannya, dan ada juga yang difasilitasi oleh BP3MI Kepri untuk pulang ke kampung asalnya.

Hampir 80 persen PMI yang dideportasi, difasilitasi pemulangannya ke kampung halaman oleh pemerintah melalui BP3MI.

Terkait masih ada sekitar 7.000 PMI yang mengantre untuk dipulangkan ke Indonesia, Imam menyebut sedang dikoordinasikan dengan pihak KJRI apakah pemulangan melalui Kepri seluruhnya atau melalui daerah lain.

Sebanyak 150 dideportasi dari Malaysia dan dikawal langsung pemulangannya oleh BP3MI.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News