BP3TI Bantah Ada Penyelewengan

Santoso: Proyek USO untuk Kepentingan Masyarakat

BP3TI Bantah Ada Penyelewengan
BP3TI Bantah Ada Penyelewengan
JAKARTA-Tudingan adanya masalah dalam proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) langsung diklarifikasi oleh pihak terkait. Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Dirjen Pos dan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, H Santoso mengatakan tudingan tersebut sama sekali tidak benar. Dia juga membantah keras pemberitaan yang bersumber dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu.

Laporan dari LIRA itu termuat dalam portal berita inilah.com pada Jumat (23/11)  pekan lalu berjudul LIRA Temukan Masalah di Proyek PLIK. Menurut Santoso, laporan itu bertentangan dengan fakta di lapangan, serta tak ada konfirmasi atau pengecekan ulang dengan BP3TI. ’’Kami  mempertimbangkan akan melakukan somasi terhadap pemberitaan yang tidak cover both side tersebut.  Terutama karena melibatkan beberapa pihak tanpa adanya konfirmasi ulang,’’ tegas Santoso di Jakarta, Selasa (27/11).

Dari artikel di kanal nasional media online tersebut, Santoso menyebutkan ada empat poin tuduhan sepihak dari LIRA terhadap pelaksanaan proyek PLIK. Pertama, adanya dugaan mafia proyek dengan tidak beroperasinya PLIK di daerah Prambanan, Yogyakarta. Unit yang diresmikan dan dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo tersebut, menurut informasi yang disampaikan masyarakat ke LIRA, seusai peresmian tidak berjalan.

’’ Kami sudah melakukan konfirmasi dengan pihak pengelola  dan penyedia PLIK di daerah Prambanan, Yogyakarta. Dan, mereka memberikan pernyataan bahwa PLIK tersebut tetap beroperasi seperti kontrak jasa PLIK dengan kami,’’ kata Santoso.

JAKARTA-Tudingan adanya masalah dalam proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) langsung diklarifikasi oleh pihak terkait. Kepala Balai Penyedia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News