BP3TI Bantah Ada Penyelewengan

Santoso: Proyek USO untuk Kepentingan Masyarakat

BP3TI Bantah Ada Penyelewengan
BP3TI Bantah Ada Penyelewengan
Poin kedua yang dibantah BP3TI adalah pernyataan Kepala Daerah Bupati Pamekasan H. Kholilurrahman yang menurut LIRA tidak mengetahui keberadaan PLIK di daerahnya.  ’’ Setiap ada proyek baru PLIK, selalu ada surat resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Gubernur, Dirjen pada Bupati, dan BP3TI ke level kecamatan. Selalu ada koordinasi administrasi untuk proyek PLIK. Dan kami sudah melakukan penyempurnaan format formulir  kepada Pemda sejak 2011,’’ lanjut dia. Dengan demikian, seluruh proyek PLIK telah melalui jalur birokrasi terstruktur sehingga Kepala Daerah sejogjanya memiliki informasi mengenai proyek tersebut.   

Permasalah berikutnya yang disinggung oleh LIRA adalah rencana penelusuran keterlibatan Menkominfo Tifatul Sembiring serta staf khusus Kemenkominfo terhadap penyimpangan proyek PLIK. ’’Sementara faktanya, Menkoninfo dan staf khusus tidak terlibat proyek tersebut. Sebab  sesuai dengan Perpres 54/2010, BP3TI menjadi KPA dan PPK (Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen, Red.) dari PLIK,’’ ujar Santoso.

Poin terakhir bantahan adalah adanya tuduhan PT Surveyor Indonesia melakukan manipulasi proyek PLIK sehingga  diduga ikut terlibat dalam praktek KKN.  Menurut Santoso, BP3TI telah melakukan kontrak dengan PT Surveyor Indonesia untuk berbagai proyek Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO). ’’Saat ini PT Surveyor Indonesia mendapat perintah dari kami untuk survei mengenai proyek Desa Dering. Sedangkan survei untuk proyek PLIK baru akan dilakukan di 2013,’’ jelas dia.

Bantahan oleh Ketua  BP3TI tersebut dilakukan mengingat pentingnya proyek PLIK terhadap pengembangan infrastruktur telekomunikasi berbasis data (internet) ke seluruh tanah air. Terutama di daerah yang notabene tidak memberikan keuntungan secara ekonomis bagi penyelenggaranya.  Dengan adanya program berbasis USO tersebut, maka pemerataan jalur telekomunikasi di Indonesia makin cepat. Sehingga adanya upaya untuk menghambat proyek USO harus diminimalisir bahkan ditiadakan demi kepentingan masyarakat.

JAKARTA-Tudingan adanya masalah dalam proyek Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) langsung diklarifikasi oleh pihak terkait. Kepala Balai Penyedia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News