BP3TI Dorong Pemda Agar Melek Teknologi

BP3TI Dorong Pemda Agar Melek Teknologi
BP3TI Dorong Pemda Agar Melek Teknologi
JAKARTA - Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Teknologi dan Informasi (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meminta pemerintah daerah (pemda) untuk lebih proaktif dalam mengawal penerapan program  Kewajiban Pelayanan Umum/Universal Service Obligation (KPU/USO). Hal ini untuk menjamin penerapan program layanan publik ini tepat sasaran.

Saat ini program KPU/USO diterapkan di 600 kabupaten/kota yang meliputi 72 ribu desa di 33 provinsi. Luasnya cakupan wilayah penerapan ini membuat BP3TI yang jumlah pegawainya terbatas sulit melakukan pengawasan langsung di lapangan.

"Harus ada kerjasama antara operator dan pemerintah daerah karena mereka yang mengerti kebutuhan daerahnya. Jadi peran yang paling besar sebenarnya ada di dinas daerah setempat," ujar anggota dewan pengawas KPU/USO, Fatimah Dahlan dalam acara sosialisasi KPU/USO di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (22/3).

Fatimah mencontohkan penerapan program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) yang menyediakan akses internet untuk wilayah terpencil. Pada prakteknya, di beberapa kecamatan justru unit PLIK kurang diminati warga. Hal ini disebabkan kesalahan pemilihan lokasi yang ditetapkan pemda. "Harusnya kan kalau di suatu lokasi sudah banyak provider internet tidak perlu lagi ada unit PLIK di situ," terang Fatimah.

JAKARTA - Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Teknologi dan Informasi (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News