BPBD Tetapkan Lebong Darurat Bencana Longsor
jpnn.com - BENGKULU - Kepala BPBD Lebong, Syamsul Bahri mengatakan pihaknya menyatakan wilayah Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, Lampung masuk dalam kondisi Darurat Bencana Longsor.
Di mana selain longsor yang terjadi di lokasi PT. PGE, longsor juga terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Lebong.
‘’Untuk hari ini saja ada longsor besar baru selain di PT. PGE. Yaitu dua titik di Kecamatan Topos dan satu titik lagi di Kecamatan Rimbo Pengadang. Belum lagi puluhan potensi longsor yang siap mengancam setiap saat,’’ kata Syamsul.
Pihaknya, sambung Syamsul, secepatnya menyiapkan SK penetapan Lebong Darurat Bencana Longsor tersebut. Jangka waktunya, untuk sementara ditetapkan selama tujuh hari. Hanya saja jangka waktu tersebut bisa saja diperpanjang jika memang dibutuhkan.
‘’Khusus untuk bencana longsor di PT. PGE, kita juga akan mengeluarkan SK Legal Formalnya untuk Tim Evakuasi. Dan Dandim 0409 Rejang Lebong yang rencananya kita tetapkan sebagai Ketua Tim,’’ ungkap Syamsul.(dtk/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat