BPBD Tetapkan Lebong Darurat Bencana Longsor
jpnn.com - BENGKULU - Kepala BPBD Lebong, Syamsul Bahri mengatakan pihaknya menyatakan wilayah Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, Lampung masuk dalam kondisi Darurat Bencana Longsor.
Di mana selain longsor yang terjadi di lokasi PT. PGE, longsor juga terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Lebong.
‘’Untuk hari ini saja ada longsor besar baru selain di PT. PGE. Yaitu dua titik di Kecamatan Topos dan satu titik lagi di Kecamatan Rimbo Pengadang. Belum lagi puluhan potensi longsor yang siap mengancam setiap saat,’’ kata Syamsul.
Pihaknya, sambung Syamsul, secepatnya menyiapkan SK penetapan Lebong Darurat Bencana Longsor tersebut. Jangka waktunya, untuk sementara ditetapkan selama tujuh hari. Hanya saja jangka waktu tersebut bisa saja diperpanjang jika memang dibutuhkan.
‘’Khusus untuk bencana longsor di PT. PGE, kita juga akan mengeluarkan SK Legal Formalnya untuk Tim Evakuasi. Dan Dandim 0409 Rejang Lebong yang rencananya kita tetapkan sebagai Ketua Tim,’’ ungkap Syamsul.(dtk/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar