BPDB Sebut Titik Panas di Sumsel Berkurang
jpnn.com - PALEMBANG - Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan titik panas atau hotspot di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkurang setelah terjadi hujan di sejumlah kabupaten/kota. Adapun titik panas di Sumsel saat itu berjumlah 13, dengan perincian 12 di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan satu di Ogan Komering Ulu Selatan.
"Memang kondisi hotspot saat ini menurun drastis dibandingkan dengan minggu yang lalu, tetapi tidak menutup kemungkinan kebakaran (hutan dan lahan) masih ada di OKI," kata Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Sudirman, Jumat (17/11).
Menurut Sudirman, saat ini pihaknya dibantu dari beberapa stakeholder seperti BNPB, tim modifikasi cuaca (TMC), TNI dan Polri, serta dua helikopter water bombing masih fokus melakukan pemadaman karhutla di daerah Ogan Komering Ilir.
"Kendala pemadaman saat ini karena yang terbakar lahan gambut, seperti kita ketahui bersama bahwa lahan gambut itu apabila terbakar akan sulit untuk dipadamkan," ungkap Sudirman.
Dia berharap beberapa hari ke depan akan hujan dengan intensitas deras makin meningkat, sehingga kondisi di OKI, khususnya lahan yang terbakar, akan padam.
"Kami berharap sebelum tanggal 30 November kondisi Sumsel khususnya di OKI sudah kondusif, maka otomatis 2 helikopter water bombing yang stand by di lokasi kebakaran akan ditarik," tutup Sudirman. (mcr35/jpnn)
BPD menyebut titik panas atau hotspot di Sumsel berkurang seiring dengan hujan yang mengguyur sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel