BPH Migas Sabet 11 Kontrak Jual Beli
Selasa, 07 April 2009 – 19:30 WIB
JAKARTA— Sebanyak 11 kontrak jual beli gas senilai USD 465 juta ditandatangani BPH Migas. Keseluruhannya untuk memenuhi kebutuhan domestik.Menurut Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) R Priyono, dengan adanya pasokan tersebut akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap setidaknya 1.400 tenaga kerja baru. Lima kesepakatan untuk pupuk, meliputi PT Pupuk Kujang selaku pembeli dan BP ONWJ sebagai penjual, PT Pupuk Sriwijaya dan Pertamina EP. PT Pertagas untuk Pabrik Pusri dan Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia, Pertamina dan JOB Pertamina-Talisman, dan Pertagas untuk Pabrik Pusri dan JOB Pertamina-Talisman.
“Dari 11 kontrak tersebut, empat diantaranya untuk pembangkit listrik senilai USD 170,19 juta. Sebanyak lima kesepakatan lainnya, untuk pabrik pupuk senilai USD 284,48 juta, dan sisanya untuk industri lainnya senilai USD 10,82 juta,” ulasnya pada wartawan, Selasa (7/4).
Baca Juga:
Kontrak gas untuk pembangkit adalah antara PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya selaku pembeli dengan PT Pertamina EP sebagai produsen. PT Indonesia Power dan Pertamina EP, BUMD Malamoi Olom Wobok dan JOB Pertamina-Petrochina Salawati, dan PT Gasuma Corporindo dan Pertamina-Petrochina East Java.
Baca Juga:
JAKARTA— Sebanyak 11 kontrak jual beli gas senilai USD 465 juta ditandatangani BPH Migas. Keseluruhannya untuk memenuhi kebutuhan domestik.Menurut
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?