BPHN Dorong OBH Seriusi Akreditasi demi Genjot Advokasi untuk Publik
jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajak Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk meningkatkan akses warga terhadap advokasi. Caranya adalah dengan memperhatikan akreditasi lembaga OBH.
Kepala Bidang Bantuan Hukum Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN C. Kristomo mengatakan, saat ini Indonesia membutuhkan lebih banyak OBH. “Karena jika melihat data antara pemberi bantuan hukum dan penerima bantuan hukum tidaklah seimbang yang berpengaruh pada penyelenggaraan bantuan hukum,” ujarnya dalam Workshop Peningkatan Akses Bantuan Hukum di Yogyakarta, belum lama ini.
Kristomo lantas mencontohkan, di Yogyakarta ada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa yang selalu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Menurutnya karena LKBH Pandawa belum terakreditasi di BPHN, maka tidak dapat mengakses dana bantuan hukum.
“Hal itu pun menghambat proses pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin,” tuturnya.
Karena itu untuk OBH dan LKBH yang belum terakreditasi di BPHN, Kristomo meminta mereka segera mengurus akreditasi. Sebab apabila makin banyak OBH dan LKBH terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN, maka makin banyak masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum.
“Bagaimanapun LKBH Pandawa membutuhkan sarana dan prasarana untuk kegiatan operasionalnya dalam sehari-harinya,” ujarnya.
Kristomo lantas merujuk laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016. Dia menjelaskan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menempati posisi pertama dalam hal tingkat kemiskinan di Indonesia.
Tingkat kemiskinan tersebut juga berdampak terhadap kebutuhan masyarakat terhadap akses bantuan hukum. Padahal, setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pembelaan di depan hukum sebagaimana menjadi amanat Pasal 28D UUD 195.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajak Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk meningkatkan
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD