BPHN Tawarkan Solusi Terkait Disharmoni Aturan IMB
Minggu, 29 Juli 2018 – 02:45 WIB
Pembentukan pokja perizinan (IMB), terang Liestiarini, merupakan bagian dari tugas BPHN khususnya Pusat Analisis Evaluasi Hukum Nasional dalam rangka penataan regulasi dan sekaligus mendukung kemudahan berusaha (EODB). (jpnn)
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengeluarkan rekomendasi untuk isu krusial terkait dualisme pengaturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PT Pegadaian Bersinergi dengan BPHN Membangun Desa Sadar Hukum
- Heboh IMB di Tanah Merah Plumpang Diberikan Era Anies, Jubir Relawan Perubahan Bereaksi
- Disentil Jokowi soal RUU PPRT, Kemenkumham Segera Berkoordinasi dengan DPR
- Posko Pengaduan Balai Kota Dibanjiri Warga, Ada yang Mengeluh Kelurahan era Anies Lambat
- Usut Kasus Suap Pembangunan Apartemen di Cagar Budaya, KPK Garap Direktur Summarecon
- KPK Menduga Summarecon Agung Pakai Anak Perusahaan untuk Suap Kepala Daerah