BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
"Kami belum dapat informasi tentang bagaimana proses pemusnahan, kemudian bagaimana proses hukum selanjutnya yang berjalan, karena setiap ada pelanggaran apalagi ini pelanggaran menurut saya sangat vital, karena berkaitan dengan permasalahan kesehatan," paparnya.
Eko menduga ada oknum yang ingin menutupi kasus ini agar tidak diketahui khalayak. Hal itu juga yang menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.
"Artinya begini, mungkin kami menduga bisa saja ada oknum yang mau supaya ini tidak diketahui oleh masyarakat luas, sehingga ini tidak sampai kepada pihak penegak hukum," katanya.
"Nah siapa yang berhak menjalankan pidananya? Tentunya adalah para penegak hukum yang salah satunya adalah institusi Polri. Makanya, pada hari ini kami melaporkan kepada institusi tersebut," kata dia. (*/boy/jpnn)
BPI KPNPA meminta Bareskrim Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Minimalisasi Dampak Lingkungan, AstraZeneca Luncurkan E-Labeling
- Gugat Agnez Mo di Pengadilan Niaga, Pihak Ari Bias Pastikan Laporan di Bareskrim Berlanjut
- Sinergitas Gabungan Perusahaan Farmasi-BPOM Wujudkan Kemandirian Obat di RI
- Bareskrim Gerebek Rumah di Bekasi, Hasilnya Mengejutkan
- Bareskrim Ungkap Lokasi Percetakan Uang Palsu di Bekasi