BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta

jpnn.com, BANJARMASIN - Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan. Untuk Embarkasi Banjarmasin, haji reguler dipatok Rp37,8 juta. Dibandingkan dengan musim haji tahun 2018, nominalnya sedikit lebih murah.
"Betul, untuk haji reguler ada penurunan. Sekitar Rp272 ribu. Tapi TPHD (Tim Penyelenggara Haji Daerah) yang mengalami kenaikan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi melalui Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kalsel, Nofirman.
BPIH untuk TPHD dari Embarkasi Banjarmasin ditetapkan sebesar Rp72,1 juta. Atau lebih mahal sebesar Rp6,25 juta dibandingkan dengan musim haji tahun lalu.
Kuota TPHD ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing. Ongkos keberangkatannya juga ditanggung APBD.
BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
Mengapa BPIH untuk TPHD selalu lebih mahal? Kemenag pusat sudah membeberkannya. TPHD memang tidak diganjar subsidi dari pemerintah. Mereka juga tidak menikmati dana optimalisasi. Seperti yang dimiliki calhaj reguler melalui setoran awal.
Perlu diketahui, BPIH tiap embarkasi memang berbeda. Sebagai gambaran, dari 13 embarkasi haji yang tersebar di Indonesia, BPIH untuk Embarkasi Aceh adalah yang paling murah.
Ditetapkan Rp30,8 juta. Sedangkan yang paling mahal berlaku untuk Embarkasi Makassar sebesar Rp39,2 juta.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan.
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Dana Haji Tumbuh Positif, Pengeloaan BPKH Capai Rp 171 Triliun
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi