BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta
jpnn.com, BANJARMASIN - Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan. Untuk Embarkasi Banjarmasin, haji reguler dipatok Rp37,8 juta. Dibandingkan dengan musim haji tahun 2018, nominalnya sedikit lebih murah.
"Betul, untuk haji reguler ada penurunan. Sekitar Rp272 ribu. Tapi TPHD (Tim Penyelenggara Haji Daerah) yang mengalami kenaikan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi melalui Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kalsel, Nofirman.
BPIH untuk TPHD dari Embarkasi Banjarmasin ditetapkan sebesar Rp72,1 juta. Atau lebih mahal sebesar Rp6,25 juta dibandingkan dengan musim haji tahun lalu.
Kuota TPHD ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing. Ongkos keberangkatannya juga ditanggung APBD.
BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji
Mengapa BPIH untuk TPHD selalu lebih mahal? Kemenag pusat sudah membeberkannya. TPHD memang tidak diganjar subsidi dari pemerintah. Mereka juga tidak menikmati dana optimalisasi. Seperti yang dimiliki calhaj reguler melalui setoran awal.
Perlu diketahui, BPIH tiap embarkasi memang berbeda. Sebagai gambaran, dari 13 embarkasi haji yang tersebar di Indonesia, BPIH untuk Embarkasi Aceh adalah yang paling murah.
Ditetapkan Rp30,8 juta. Sedangkan yang paling mahal berlaku untuk Embarkasi Makassar sebesar Rp39,2 juta.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan.
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- Simak, Ini Isi Lengkap Rekomendasi Pansus terkait Pelaksanaan Haji
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Sebegini Usulan Biaya Haji 2025, BPKH Ajak Masyarakat Mendaftar Sejak Muda
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025