BPIH Harus Dilunasi Dalam 19 Hari

BPIH Harus Dilunasi Dalam 19 Hari
BPIH Harus Dilunasi Dalam 19 Hari
Pembayaran akan dilakukan dengan mata uang dolar Amerika atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.

“Selambat-lambatnya empat hari kerja setelah pembayaran pelunasan BPIH, jemaah haji segera mendaftar ulang ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili,” ujarnya.(gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Gerilya Lobi Calon Kapolri

JAKARTA – Pemerintah akhirnya menetapkan jadwal pelunasan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1431H/2010M.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News