BPIH Khusus Dipatok 7000 USD
Minggu, 29 April 2012 – 21:12 WIB

BPIH Khusus Dipatok 7000 USD
Slamet menambahkan, dalam penetapan BPIH reguler harus mendapatkan persetujuan dari komisi VIII DPR RI, yang kemudian diampaikan kepada Presiden RI dan selanjutnya diketok. Sampai saat ini, lanjut Slamet, masih dibahas dan cukup alot.
"Perkembangan di lapangan dan di Arab Saudi juga alot, apalagi tentang pemondokan. Kita belum bisa menetapkan harga pemondokan yang riill di Arab Saudi. Namun berdasarkan laporan terakhir kita sudah mendapatkan 58,50 persen dari jumlah total kebutuhan pemondokan. Jaraknya diupayakan tidak melebihi 2500 meter. Catering juga sudah dipersiapkan," paparnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mematok tarif Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Khusus sebesar 7000 USD. Dirjen Penyelengara Haji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS