BPIH Memang Sulit Diturunkan, tapi Dana Haji Bisa Dioptimalkan

Sedangkan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, M Misbakhun mengatakan, melihat besarnya dana haji yang mencapai Rp 83 triliun, sebenarnya bisa dipakai untuk pembelian pesawat charter dan membangun 20 tower pemondokan di dekat Masjidilharam. Di luar musim haji, pesawat dan tower itu bisa dipakai untuk jemaah umrah.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
“Ini bisa melalui pendekatan government to government. Agar pemerintah Saudi mau mendukung, kita beli saja minyaknya. Kita barter di situ,” cetusnya.
Misbakhun justru menyoroti imbal hasil dari pemanfaatan dana haji melalui perbankan syariah yang hanya di angka 4,5 persen. Padahal, dana itu dimanfaatkan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau SUKUK Haji. “Seharusnya minimal bisa enam persen,” katanya.
Senada dengan Misbakhun, ekonom Dradjad H Wibowo mengatakan, jika imbal hasil dana haji bisa dimaksimalkan maka sebenarnya negara bisa memangkas BPIH. “Dana haji juga bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur dan fasilitas bagi pelayanan haji,” katanya.
Dradjad pun mengingatkan pemerintah agar bernar-benar berhati-hati jika hendak menggunakan dana haji untuk infrastruktur. Apalagi kini dana haji dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay mengingatkan pemerintah agar benar-benar bisa mengelola dana haji secara baik. Harapannya, pengelolaan
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- BPKH Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2025, Begini Harapan Fadlul Imansyah