BPIH Turun, Menag Klaim Pelayanan Tetap Berkualitas
Selasa, 02 April 2013 – 21:27 WIB
Selain itu, kata dia, penurunan BPIH dalam dolar AS disebabkan penurunan biaya komponen penerbangan. Komponen haji dari sisi penerbangan ini pada tahun 2012 itu mencapai 49 persen. Sedangkan pada 2013 itu turun menjadi 46 persen. Tak hanya itu, penurunan juga dilakukan karena jumlah penyewaan rumah untuk jamaah haji bisa dikurangi.
"Kemajuan yang bisa dicapai lagi tahun ini adalah semakin sedikitnya, jumlah rumah sewa. Sedikit bukan berarti kapasitas rumah dikurangi. Kami bisa sewa sedikit karena dapat menyewa rumah atau gedung dengan kapasitas jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu ada 346 rumh yang disewa. Tahun ini hanya 219 rumah," papar Menag.
Menurut pria yang akrab disapa SDA ini, keputusan penurunan oleh DPR RI itu menunjukkan adanya peningkatan subsidi kepada jamaah haji Indonesia. Subsidi itu berasal dari setoran awal yang jamaah simpan di Kementerian Agama. Dari situ menghasilkan manfaat atau bunga dalam istilah perbankan konvensional.
"Pada 2010 subsidi yang diberikan sebesar Rp7,6 juta, pada 2011 sebesar Rp11 juta atau 19 persen dari total BPIH yang harus dibayar saat itu, pada 2012 sebesar Rp12,9 juta atau 21 persen dari BPIH yang harus dibayarkan dan pada 2013 subsidi yang diberikan Rp16,1 juta atau 34 persen dari total BPIH yang harus dibayarkan," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013 dari rata-rata
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional