BPIP Butuh Payung UU Untuk Pastikan Pelaksanaan Pancasila
jpnn.com, DEPOK - Keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sangat strategis untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Tetapi, BPIP tidak terlalu kuat karena tidak didukung dengan payung hukum yang kuat.
Untuk itu, BPIP memerlukan UU sehingga ada kepastian lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Pancasila dalam praktik bernegara dan berbangsa sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.
Demikian kesimpulan diskusi terbatas yang digelar Bergelora.com dan Dewan Kesehatan Rakyat mengenai Penguatan Kelembagaan Pembinaan Pancasila di Depok, Sabtu (27/6/2020).
Tampil sebagai pembicara dalam diskusi itu, KH. Achmad Sulechan (Ketua NU Depok), Sahat Farida Berlian (PDI Perjuangan), Aan Rusdianto (Aktivis HAM dan PKB), Irwan Firdaus (Sejarawan UI), Yopi Sugiarto (Gerakan Depok Berubah) dan sejumlah aktivis organisasi masyarakat.
“Pancasila adalah milik semua orang bukan hanya golongan atau partai atau kelompok tertentu. Sehingga semua orang harus bertanggung jawab. Karena Pancasila sudah final untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yopi Sugiarto dari gerakan Depok Berubah (GDB) seperti dilansir dalam siaran persnya, kemarin.
Dia mengatakan ketika Bung Karno masih sangat kuat bukan hanya diIndonesia tapi di dunia, tidak ada keinginan untuk menjadikan Tri Sila atau Eka Sila. Karena Bung Karno tahu Pancasila bukan urusan Bung Karno sendiri tetapi urusan seluruh bangsa Indonesia.
“Jadi kalau ada Tri Sila atau Eka Sila, saya lihat itu hanya cara Bung Karno untuk mempermudah dalam menjelaskan ideologi Pancasila. Jadi hanya metode penjelasan,” jelas Yopi.
Sementara itu, Kiai Achmad Sulechan dari Nahdlatul Ulama (NU) dalam forum itu menegaskan agar jangan lagi berpolemik tentang isi Pancasila. Yang terpenting saat ini bagaimana memastikan semua kebijakan sesuai dengan Pancasila.
BPIP memerlukan UU sehingga ada kepastian lembaga yang bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan Pancasila dalam praktik bernegara dan berbangsa.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel