BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Sementara itu, berdasar data Freedom House (2024), Indonesia termasuk dalam kategori 'partly free' dengan nilai 57/100 (turun 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya).
“Demokrasi berkorelasi positif dengan indeks ekonomi dan sosial. Kalau mau ketimpangan menurun maka harus demokrasinya diutamakan. Hari ini Indonesia demokrasinya lemah dan ekonominya stagnasi,” ujar Andi Widjajanto, Pakar Politik yang memimpin Lembaga Ketahanan Nasional 2022-2023.
Berdasarkan FGD tersebut, BPIP memberikan rekomendasi mengatasi problematika etika penyelenggara negara sebagai berikut:
1. Sistem Hukum
a. Perlu dibentuk UU Lembaga Kepresidenan yang mengatur mengenai pokok-pokok beretika. Alasannya adalah lembaga eksekutif di bawah presiden, legislatif dan yudikatif telah memiliki regulasi etikanya masing-masing misalnya di legislatif ada UU MD3 di yudikatif ada UU MK, MA, KY dan di eksekutif ada UU Kementerian Negara, Watimpres, TNI, Polri dan lain-lain, sedangkan di lembaga kepresidenan belum ada.
b. Proses legislasi harus berkualitas dengan naskah akademik yang mendalam, mengutamakan proses yang transparan dan inklusif, serta melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.
c. Memperkuat struktur dengan mengembalikan KPK dan MK menjadi lembaga independen dan imparsial.
d. Memperkuat independensi dan imparsialitas lembaga peradilan
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Focus Groud Discussion (FGD) dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara.
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan