BPIP Gelar FGD Bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Kamis, 29 Agustus 2024 – 13:13 WIB
5. Penyelenggara Negara
Penyelenggara negara harus mengacu pada TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tujuan untuk menciptakan tatanan etika yang kuat di berbagai aspek kehidupan dan mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum yang terjadi pada masa lalu.(jpnn)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Focus Groud Discussion (FGD) dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
- Unhas Jadi Tuan Rumah FGD Ketiga BPIP untuk Membahas Etika Penyelenggara Negara
- Beri Kuliah Umum di Rusia, Bu Mega Beber Pancasila & Ide Bung Karno untuk Dunia
- Di Rusia, Megawati Sebut Pancasila Bisa Menjawab Permasalahan Geopolitik dan Pemanasan Global
- Di Depan Mahasiswa FHUI, Soepandji Bicara soal Dinamika Geopolitik & Nilai Pancasila
- Seribu Zaytun