BPIP Harus Kritis Saat Nilai Pancasila Dilecehkan
Karena itu, Komaruddin mengingatkan, andaikata BPIP itu bubar maka jangan-jangan tidak ada masyarakat yan mrasa kehilangan. Untuk itulah peran strategis BPIP perlu diperkuat di mayarakat.
"Mestinya setiap akhir tahun, BPIP membuat indeks pencapaian Pancasila layaknya Corruption Watch yang membuat indeks korupsi. Indeks pencapaian Pancasila bisa dibuat dengan metode yang akurat dan valid," katanya.
Seperti diketahui, BPIP dibentuk oleh Presiden berdasarkan Perpres No. 7 Tahun 2018.
Melihat tugas dan fungsi dari BPIP sesungguhnya masih terdapat kekurangan jika BPIP dijadikan sebagai lokomotif peran pemerintah dalam pembinaan ideologi Pancasila terutama dalam melindungi minoritas.
BPIP masih terpaku pada aspek pengkajian, pendidikan, pelatihan, sosialisasi, dan evaluasi.
Bahkan kewenangan BPIP terhadap kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila, hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada lembaga yang membuat kebijakan tersebut.
Kondisi ini tentu tidak sepadan dengan gagasan untuk pembinaan ideologi.
Berbicara ideologi maka sangat terkait dengan dasar negara. Pembicaraan terkait dengan dasar negara merupakan hal yang sangat fundamental.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia harus menjadi ruh dan acuan dalam pembangunan bangsa dan kehidupan bernegara
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel