BPIP Harus Kritis Saat Nilai Pancasila Dilecehkan
Sabtu, 17 Agustus 2024 – 23:36 WIB
Oleh karena itu lembaga atau badan yang diberikan kewenangan juga harus fundamental. Fundamental berarti mempunyai kewenangan yang mendasar dan kuat.
Untuk itu diperlukan penguatan terhadap BPIP mengingat BPIP merupakan institusi yang berkaitan dengan dasar negara.
Jangan sampai, institusi utama yang berkaitan dengan dasar negara kewenangannya lebih kecil dengan kewenangan institusi lain yang tidak berkaitan dengan dasar negara atau pembinaan Pancasila.
Seharusnya kedudukan atau kelembagaan BPIP tidak berdasarkan Perpres melainkan setara dengan lembaga negara yang berdasarkan atas Undang-Undang Dasar 1945. (dil/jpnn)
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia harus menjadi ruh dan acuan dalam pembangunan bangsa dan kehidupan bernegara
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden