BPIP Ingatkan Anggota DPRD Pringsewu Terapkan Nilai Pancasila Saat Jalankan Tupoksinya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi mengingatkan kepada anggota DPRD Kabupaten Pringsewu agar menerapkan nilai-nilai Pancasila saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat maupun legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Pesan tersebut disampaikan Prof Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara kunci (keynote speech) pada acara bimbingan teknis untuk anggota DPRD Pringsewu yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/5).
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara kunci di kegiatan bimtek anggota DPRD Pringsewu. Foto: Dokumentasi Humas BPIP
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bapak dan Ibu dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam perannya sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Pringsewu," pesan Prof Yudian pada kegiatan yang mengangkat tema 'Penerapan Ideologi Pancasila dalam Tata Kelola Pemerintahan' tersebut.
Dia menegaskan kelima sila dalam Pancasila haruslah diorientasikan dalam tata kelola pemerintahan.
"Kenapa, karena kelima sila itu bukan hanya sekadar narasi ideologi, tetapi konsep berkesinambungan", paparnya.
Prof Yudian mencontohkan sila pertama dari Pancasila merupakan sila utama yang harus menjiwai spiritualitas dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi menyampaikan sejumlah pesan kepada anggota DPRD Pringsewu dalam kegiatan bimtek yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/5)
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan