BPIP Ingatkan Anggota DPRD Pringsewu Terapkan Nilai Pancasila Saat Jalankan Tupoksinya
Ia juga menyebut nilai-niai Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Karena nilai-nilai luhur yang menjadi kebiasaan nenek moyang bangsa Indonesia.
Tidak hanya itu, di tengah-tengah diskusinya ia juga menjelaskan lagu Indonesia Raya 3 stanza yang diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
"Dalam pasal 61 dijelasakan apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza dinyanyikan ulang satu kali, dan lagu Indonesa Raya tiga stanza ini adalah lagu yang original, dan pertama kali disajikan pada tanggal 28 Oktober 1928," paparnya.
Ketua DPRD Pringsewu Suherma menyampaikan, acara tersebut sangat penting anggota DPRD sebagai penyerap aspirasi masyarakat.
“Dulu di pelajaran kita ada PMP, tetapi sekarang pendidikan moral Pancasila berkurang," kata Suherma.
Dia berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Pringsewu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga sosialisasi nilai-nilai Pancasila untuk masyarakat tersampaikan dengan baik.
"Karena nanti kami akan pertanggungjawabkan kegiatan ini kepada masyarakat," tegasnya.
Suherma mengakui pimpinan dan anggota DPRD Pringsewu dapat memahami dan berbuat baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi menyampaikan sejumlah pesan kepada anggota DPRD Pringsewu dalam kegiatan bimtek yang berlangsung di Jakarta, Kamis (25/5)
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila