BPIP: Mahasiswa Harus Mampu Hadapi Tantangan di Masa Depan

BPIP: Mahasiswa Harus Mampu Hadapi Tantangan di Masa Depan
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menekankan kepada Mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan masa depan. Foto: dok BPIP

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menekankan kepada Mahasiswa magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), agar mampu menghadapi tantangan masa depan terutama Ancaman Resesi Ekonomi Global dan Tahun Politik.

Dia juga memperkenalkan Salam Pancasila yang digagas Megawati Soekarnoputri kepada mahasiswa. Dia menyebut Salam Pancasila diadopsi dari pekik "Merdeka" yang ditetapkan oleh Bung Karno melalui Maklumat 31 Agustus 1945. "Salam Pancasila merupakan salam kebangsaan yang menyatukan," ujar Waka BPIP yang juga Alumni UNS.

Dia menjelaskan lagu Indonesia Raya 3 stanza diatur dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.

"Dalam pasal 61 dijelasakan apabila lagu Indonesia Raya dinyanyikan tiga stanza, maka bait ketiga pada stanza dinyanyikan ulang satu kali," ujarnya.

Dia juga menjelaskan tentang pembangunan semesta berencana dan berkelanjutan. "Coba buka TAP MPR Nomor I Tahun 1960, Tap ini mengatur Manifesto Politik daripada GBHN," paparnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada 1959, Bung Karno pernah melakukan kajian yang luar biasa bersama 600 guru besar, akademisi dan praktisi untuk memetakan kekuatan ekonomi dan seleuruh aktivitas di NKRI.

"Waktu itu sudah clear, sehingga lahir TAP MPR Nomor II Tahun 1960, mengenai Pembangunan Semesta Berencana daripada GBHN " Tahun 1961-1969," jelasnya.

"Nah, kemudian ditindaklanjuti oleh orde baru dengan lahirnya TAP MPR IV Tahun 1979 tentang GBHN, TAP MPR II Tahun 1983 dan lainnya sehingga termasuk Repelita," sambungnya.

Meski demikian, setelah adanya reformasi semua pembangunan semesta dan hilangnya matakuliah Pancasila, atau dihapus termasuk mengenai lembaga-lembaga yang memperkuat ideologi negara (Pancasila).

Namun demikian, saat ini telah lahir dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menekankan kepada Mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News