BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara

BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
Para pembicara diskusi kelompok terpumpun (FGD) Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara bertema Budaya Hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/9/2024. Foto: Humas BPIP

7. Pemiskinan sosial secara sistemik perlu dihentikan, jangan sampai ada sekelompok orang yang karena terlalu kaya bisa membeli suara mereka yang terlalu miskin.

8. Perlu sinergi antara aktivisme sosial, hukum dan digital sehingga terhubung antara isu dan sector sebagai upaya sinergitas dan pendekatan sistematis yang tidak sporadis dalam menghadapi kenyataan-kenyataan sosial dalam masyarakat.

9. Pemberian hukuman berupa pencabutan hak-hak politik tanpa toleransi dan pembatasan hak-hak keperdataan kepada koruptor sehingga meminimalisasi akses koruptor untuk tampil dan berkontestasi menjadi pejabat publik. 

Pendidikan: 

1. Meningkatkan efektivitas bonus demografi dengan perbaikan kualitas generasi emas melalui pembekalan pada kompetensi kognitif dan afektif (etika dan moralitas) secara integral. 

2. Perlunya pendidikan kritis dan reflektif yang membangun kepercayaan terhadap nilai-nilai yang lebih objektif, terbuka dan memancing dialektika dibandingkan kepercayaan absolut membabi buta terhadap orang/individu atau buzzer.

Konsekuensinya adalah terjalin hubungan yang egaliter dan terciptanya kebebasan mimbar akademik di universitas, sekaligus memulihkan makna kepakaran.

Partai Politik dan Sistem Pemilu: 

Resultante dari kekisruhan etika dan tekanan politik seperti ini bermuara pada budaya oligarki dalam prikehidupan berpolitik, bernegara dan berbangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News