BPIP Minta Masyarakat Riau Tak Terlibat Politisasi Identitas
jpnn.com, PEKANBARU - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak berbagai elemen masyarakat di Provinsi Riau untuk tidak terlibat dalam politisasi identitas.
Pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, media maupun organisasi kemasyarakatan, diminta untuk mengurangi kecenderungan politisasi identitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Apalagi ini mau pilkada, mohon, jangan mau dipolitisasi," kata Efrida Herawati Siregar, direktur Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama BPIP.
Hal itu disampaikan Efrida, saat memberikan kata pengantar Dialog Petahelix 5 Stake Holder; Pemerintah, Swasta, Perguruan Tinggi, Media dan Ormas, bertajuk "Gotong Royong Membumikan Pancasila" di Pekanbaru, Rabu (13/11).
Pada kesempatan itu, Efrida menginformasikan tugas dan fungsi BPIP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018, yakni membantu presiden dalma merumuskan arah kebijakan pembumian ideologi Pancasila.
Setidaknya, ada lima isu strategis yang terkait dengan upaya pembumian Pancasila, yang meliputi pemahaman Pancasila, eksklusivisme sosial, kesenjangan sosial, pelembagaan, serta keteladanan Pancasila.
"Pemahaman Pancasila, sekarang makin berkurang. Bagaimana bisa mengamalkan kalau tidak paham. Kita sama-sama tahu bahwa Pancasila tidak lagi diajarkan secara masif, seperti pada saat sebelum zaman reformasi," jelas Efrida.
Untuk itu, BPIP ingin terwujudnya revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila, kemudian terciptanya inklusi sosial, tercapainya keadilan sosial pelembagaan Pancasila dan teraktualisasinya nilai-nilai Pancasila melalui keteladanan.
BPIP ingin revitalisasi dan reaktualisasi pemahaman nilai-nilai Pancasila terwujud di tengah masyarakat.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025