BPIP Perkenalkan Video Salam Pancasila sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan video pendek Salam Pancasila berdurasi 5 menit 30 detik melalui kanal YouTube BPIP https://bit.ly/LaunchingSalamPancasila dan https://youtu.be/YdOvJGaYDsE pada Rabu (9/2).
Hal itu dilakukan untuk mengenalkan makna Salam Pancasila sebagai salam perekat dan pemersatu bangsa kepada masyarakat luas.
Dalam sambutannya di acara peluncuran, Kepala BPIP Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A, PhD menyampaikan salam sebagai perilaku terpuji yang dianjurkan semua agama.
“Mengucapkan salam kepada orang lain adalah perilaku terpuji yang dianjurkan semua agama. Sebab, dalam berbagai tradisi keagamaan, salam adalah bagian penting,” ujar Prof. Yudian.
Yudian menyatakan, di tengah keragaman tradisi salam di berbagai agama dan budaya Indonesia, penting untuk memiliki tradisi salam yang melintasi batas-batas kultural demi memperkokoh persatuan bangsa.
“Kita memiliki Bahasa Indonesia sebagai lingua franca atau bahasa antara. Sekarang kita memiliki Salam Pancasila sebagai salam perantara atau saluti franca yang dapat dipraktikkan semua warga negara Indonesia,” papar Yudian.
Yudian menjelaskan bahwa Salam Pancasila merupakan salam yang diadaptasi dari salam merdeka yang disampaikan Presiden Sukarno tak lama setelah kemerdekaan Indonesia.
Salam merdeka dipekikkan untuk mengingatkan bahwa kita bangsa merdeka dan tidak mau dijajah lagi.
BPIP meluncurkan video Salam Pancasila untuk mengenalkan makna perekat dan pemersatu bangsa kepada masyarakat
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- Penggalian Nilai-Nilai Universal Agama Perlu untuk Tegakkan Moralitas dan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional
- Halili Hasan: Indonesia Hadapi Tantangan Serius Soal Moralitas Penyelenggara Negara
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Pembentukan Lembaga Ini Dinilai Jadi Solusi Atas Persoalan Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara