BPIP Tegaskan Penyusunan BTUPP Wajib Memahami 'Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila'
Selain itu, untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Karjono juga menjelaskan sejak kelahirannya pada 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan.
Kemudian disepakati menjadi rumusan final pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Wakil Kepala BPIP itu juga menekankan rumusan Pancasila sejak 1 Juni 1945 yang dipidatokan Soekarno, rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga rumusan final 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.
Disampaikan juga di dalam Buku Mata Ajar Pancasila saat ini terdapat di dalamnya kewarganegaraan.
"Dalam UU Sisdiknas mengatur kewarganegaraan merupakan mata ajar wajib, sedangkan dalam PP 4 Tahun 2022 dalam Pancasila ada kewarganegaraan, artinya Pancasila merupakan mata ajar wajib," sebutnya.
Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menjelaskan wajib hukumnya penyusunan buku teks utama pendidikan Pancasila memahami Pancasila Sejati, Sejatinya Pancasila
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila