BPJamsostek & Kemendagri Dorong Pemda se-Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
jpnn.com, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kompak mendorong seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur (Jatim) segera menerbitkan regulasi perlindungan pekerja.
Tak hanya itu, seluruh pemda di Jatim juga didorong untuk mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya masing-masing.
Mulai dari pekerja formal, seperti non-ASN hingga pekerja sektor informal atau pekerja rentan seperti petani, tukang ojek, dan nelayan.
Hal ini secara tegas disampaikan lewat seminar bertajuk 'Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Dukungan dan Implementasi Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur'.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem.
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun menyampaikan diperlukan upaya bersama untuk menekan angka kemiskinan ekstrem lewat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kenapa ini kami dorong, karena salah satu manfaatnya bagaimana melindungi pekerja-pekerja yang rentan itu. Artinya tidak terjadi lagi kemiskinan yang ekstrem," tegas Makmur.
Lebih lanjut Makmur mengatakan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan berbagai contoh regulasi yang dapat diaplikasikan kepala daerah.
Seluruh Pemda se-Jatim didorong menerbitkan regulasi perlindungan pekerja sekaligus menganggarkan perlindungan jamsos ketenagakerjaan bagi para pekerja
- Petani Humbang Hasundutan Berhasil Kembangkan Bawang Merah dari Biji, Hasilnya Luar Biasa
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M