BPJamsostek Optimistis Mal Pelayanan Publik Memudahkan Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menyebut kehadiran mal pelayanan publik (MPP) di seluruh tanah air dinilai penting untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Pemerintah pun terus berupaya mempercepat MPP dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan.
"Keberadaan MPP akan mempermudah pekerja mendapatkan informasi jaminan sosial ketenagakerjaan, mendaftar menjadi peserta hingga melakukan pengajuan klaim," kata Anggoro Eko Cahyo, di Jakarta pada Jumat (1/7).
BPJAMSOSTEK menjadi salah satu bagian dari lembaga negara yang turut menyelenggarakan pelayanan publik dan turut menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP bersama 16 instansi lainnya pada Selasa (28/6) lalu.
Hadir langsung pada acara tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai MenPAN-RB ad interim.
"Concern kami sejalan dengan harapan pemerintah, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih lengkap, lebih mudah, lebih cepat,” kata Anggoro.
Dia menyebut BPJAMSOSTEK akan ikut berkolaborasi serta berkomitmen membantu mempercepat pembangunan MPP agar segera terealisasi di seluruh penjuru tanah air.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas kepada warga negara sejak kelahiran sampai kematiannya.
BPJamsostek optimistis mal pelayanan publik (MPP) akan lebih memudahkan pekerja dalam mendapatkan informasi berkaitan dengan ketenagakerjaan.
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman