BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasikan Program Ini Kepada Keuskupan Agung Medan
Senin, 31 Juli 2023 – 23:41 WIB
Begitu juga kalau terjadi risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Program JHT Juga menjadi informasi kepada peserta untuk mereka dapat mempersiapkan diri di hari tua mereka.
Sosialisasi diberikan seluruh peserta yang hadir dan sangat antusias kiranya apa yang sudah disampaikan dapat menjadi dukungan dari Keuskupan untuk mendorong umat menerima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Informasi yang berkaitan dengan BP Jamsostek Ketenagakerjaan untuk senantiasa selalu update pada media sosial resmi, guna menghindari percaloan dan penipuan pada pesan berantai," pesan Andi. (mrk/jpnn)
Kepada Keuskupan Medan, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa Andi Widya memberikan sosialisasi program Jaminan Soal Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- Kemendagri Siap Dampingi Pemda Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Polisi Usut Penyebab Kematian Seorang Pekerja di IKN
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024