BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal

BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
Kunjungan BPJPH ke pabrik Nestle di Karawang. Foto: nestle

jpnn.com, JAKARTA - Nestle berkomitmen menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Melanjutkan apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap PT. Nestle Indonesia.

Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, selaku Kepala BPJPH mengunjungi salah satu area operasional PT. Nestle Indonesia Pabrik Karawang yang terletak di Karawang Timur, Jawa Barat, Kamis lalu.

Kunjungan BPJPH bertujuan meninjau secara langsung kegiatan produksi PT. Nestle Indonesia, terkait standardisasi halal sesuai regulasi yang berlaku.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal.

Berdasarkan data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal.

Melihat hal itu, BPJPH menargetkan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal.

Ahmad Haikal mengapresiasi inisiatif PT. Nestle Indonesia yang telah lebih dahulu memastikan sertifikasi halal pada pemasaran produk-produk yang dihasilkan.

Nestle berkomitmen menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News