BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal

BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
Kunjungan BPJPH ke pabrik Nestle di Karawang. Foto: nestle

"Apresiasi atas inisiatif pabrik Nestle Indonesia untuk menerapkan Halal di setiap produksi."

"Setelah mendengarkan pemaparan, saya bersyukur Nestle Indonesia pro dengan investasi di negara ini, pro bermitra dengan peternak sapi perah, maupun petani kopi/padi, serta pro memanfaatkan tenaga kerja lokal," kata dia.

Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT. Nestle Indonesia Sufintri Rahayu mengatakan, “Selama lebih dari 50 tahun di Indonesia, kami 100% pro Indonesia."

"PT. Nestle Indonesia secara konsisten menerapkan sistem jaminan halal yang ketat di seluruh rantai produksi, 100% produk yang kami buat telah memperoleh sertifikasi Halal dari BPJPH," jelas Sufintri.

PT. Nestle Indonesia telah berinvestasi lebih dari USD 617 juta (setara Rp 8,9 triliun) sejak beroperasi di Indonesia pada 1971.

Saat ini, kegiatan operasional Nestlé Indonesia dilakukan di empat pabrik yang terletak di Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kemudian, sembilan kantor pemasaran, lima kantor distribusi, serta kantor pusat di Jakarta dengan jumlah karyawan sebanyak sekitar 3.000 orang.

Dalam melakukan kegiatan operasionalnya, Nestle Indonesia juga didukung oleh tujuh perusahaan Co-Manufacturing, dengan total pekerja sebanyak 2.000 orang.

Nestle berkomitmen menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News